2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Prasetiya Mulya.
3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka bera yang diderita oleh korban.
4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo daru Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.
Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.
Jakarta, 24 Februari 2023
ttd
Prof. Dr. Djisman Simandjuntak
Rektor Universitas Prasetiya Mulya'
Pernyataan sikap Universitas Prasetiya Mulya terkait tindakan Mario Dandy. Foto: Tangkapan Layar
Editor : M Mahfud
INews Depok Mario dandy dikeluarkan kampusnya Mario Dandy Satrio Cristalino David Ozora universitas prasetiya mulya Prasetiya Mulya Prasmul Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya Rektor Universitas Prasetiya Mulya GP Ansor Jakarta Selatan SMA Taruna Nusantara Rafael Alun Trisambodo Kementerian Keuangan rubicon Harley Davidson
Artikel Terkait