BENGKULU, iNewsDepok.id - Selebgram cantik berinisial EY (22) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu, usai melakukan siaran langsung di sejumlah media sosial (medsos) tanpa mengenakan busana alias bugil. Bahkan EY memamerkan bagian tubuhnya yang sensitif di akun Instagramnya.
Aksinya tersebut viral di medsos. Tidak hanya itu, video aksinya tanpa sehelai baju tersebut dibagikan ke beberapa akun medsos. Setelah viral EY diciduk polisi, karena dinilai telah melakukan pornoaksi dan pornografi.
EY ditangkap Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Dirinya ditangkap saat sedang live di akun Instagramnya, yang bernama @millenn. Polisi berhasil mengetahui ulah EY, dari hasil operasi patroli siber.
Dari hasil penelusuran Tim iNews Depok, akun Instagram dengan nama @millenn tersebut, sudah tidak ditemukan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi mengatakan, EY sengaja memperlihatkan bagian intim tubuhnya kepada pengunjung di akun Instagramnya, dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi dari para penonton siaran langsungnya.
"Dari hasil gelar perkara yang dilakukan, EY terbukti bersalah dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik telah menyita barang bukti berupa baju yang dikenakan EY saat siaran langsung, ponsel, dan sejumlah barang bukti lainnya," kata Anuardi.
Dari penyelidikan, aksi siaran langsung tanpa mengenakan busana tersebut, telah beberapa kali dilakukan EY. Aksi pornoaksi dan pronografi itu sudah dilakukan EY sejak awal bulan Februari.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, EY kini harus mendekam di sel tahanan Polda Bengkulu, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait