BENGKULU, iNewsDepok.id - Selebgram cantik berinisial EY (22) ditangkap Ditreskrimsus Polda Bengkulu, usai melakukan siaran langsung di sejumlah media sosial (medsos) tanpa mengenakan busana alias bugil. Bahkan EY memamerkan bagian tubuhnya yang sensitif di akun Instagramnya.
Aksinya tersebut viral di medsos. Tidak hanya itu, video aksinya tanpa sehelai baju tersebut dibagikan ke beberapa akun medsos. Setelah viral EY diciduk polisi, karena dinilai telah melakukan pornoaksi dan pornografi.
EY ditangkap Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Dirinya ditangkap saat sedang live di akun Instagramnya, yang bernama @millenn. Polisi berhasil mengetahui ulah EY, dari hasil operasi patroli siber.
Dari hasil penelusuran Tim iNews Depok, akun Instagram dengan nama @millenn tersebut, sudah tidak ditemukan.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait