Pelaku Pemerkosaan di Pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang Ditangkap

Tanaka GomGom Sitinjak
Pelaku Pemerkosaan di Pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang Ditangkap. Ilustrasi: Istimewa

JAKARTA, iNewsDepok.id - Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang pria berinisial BR (26) sebagai tersangka atas pemerkosaan perempuan yang ditemukan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku dibekuk kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan.

Kabid Humas Polda Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan BR langsung ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah dia berhasil diringkus pada Jumat (10/2/2023).

"Ya sudah untuk pelaku BR, sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum satu kali 24 jam sudah dilakukan penangkapan. Saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan," ujarnya, Minggu (12/2/2023).

Sebelumnya telah ditemukan seorang perempuan di pinggir yang diduga sebagai korban pemerkosaan, korban ditemukan oleh polisi saat polisi sedang melakukan patroli. Setelah ditemukan korban kemudian langsung dibawa dan diamankan, dan kepolisian langsung melakukan olah TKP untuk mencari pelaku.

Trunoyudo menuturkan pihaknya telah mengumpulkan alat bukti untuk mendalami kasus tersebut.

"Namun sekali lagi alat bukti yang sudah kita dapatkan ini menjadi dasar dulu awal untuk motif masih kita lakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan tentunya mendalami alat bukti lainnya," ujarnya.

Trunoyudo juga menjelaskan kronologi peristiwa tersebut berawal dari perkenalan BR dengan korban di media sosial. BR kemudian membuat janji untuk bertemu dengan korban di daerah Grogol, Jakarta Barat.  

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network