“Tadi memang truk tersangkut rel, sehingga tak bisa melintas. Saya sempat berlari sejauh 200 meter untuk menghentikan kereta api, namun tak bisa dan tetap menabrak truk,” ujar Mohamad Anam, kepada iNews.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Bayu Agustyan mengatakan, jalur perlintasan kereta api tersebut sesungguhnya bukan jalur untuk kendaraan berat seperti truk pembawa mobil itu.
"Truk besar sebenarnya tidak diperkenankan melewati jalur tersebut. Karenanya, tidak mengherankan bila kemudian truk trailer tersangkut di perlintasan KA itu," kata Bayu.
Jalur kereta api kembali normal setelah petugas melakukan perbaikan dan menderek truk tronton pengangkut mobil itu ke tempat yang lebih aman.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait