JAKARTA, INewsDepok.id - Akan diadakan uji coba tilang elektronik menggunakan CCTV di kawasan Bogor Barat, pukul 07:00 WIB - selesai, Kamis (26/01/2023). untuk pengendara harus tetap safety ride terutama memakai helm.
Ada empat titik yang akan diadakan uji coba e-Tilang, antara lain :
Pertigaan Gunung Batu
Pertigaan Sindang Barang
Pertigaan Pagelaran
Lampu Merah Pasir Kuda sampai kearah Ciomas
Pengendara harus lebih hati-hati saat melewati lintasan tersebut dan kelengkapan surat berkendara (STNK, SIM) harus tetap di bawa. Karena sensor CCTV akan mengeZoom Jika pengendara melanggar lalu lintas.
Akan dipasang puluhan CCTV di tempat-tempat yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti traffic light ataupun di tempat lainnya.
Tujuan dari pemasangan CCTV untuk merekam secara detail visual pelanggar lalu lintas, selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat ke alamat rumah sesuai nomor polisi pelanggar. CCTV tersebut juga dapat menangkap wajah dan nomor polisi motor secara jelas.
Pemerintah Daerah atau Pemda akan bekerja sama dengan Satlantas (Satuan Lalu Lintas), Polres (Kepolisian Resor), Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, dan Dishub (Dinas Perhubungan) maupun instansi lainnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait