JAKARTA, iNewsDepok - Sejak ditiadakan tilang manual Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat, pelanggar lalu lintas yang terekam oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) meningkat jauh lebih pesat.
Jhoni Eka Putra selaku Kasubdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP membenarkan hal tersebut pada Jumat (4/11/2022) saat di temui oleh awak media.
"Untuk pelanggaran melalui ETLE sedikit terjadi peningkatan," kata Jhoni, Jumat (4/11/2022).
Pelanggaran yang paling sering tertangkap kamera ETLE ialah para pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara. Beberapa diantaranya juga memainkan handphone saat berkendara.
"Kebanyakan pelanggar sabuk pengaman, traffic light, ganjil-genap, menggunakan HP handphone," ungkap Jhoni.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait