Warga Serang Laporkan Habib Bahar ke Polda Metro

Tim iNews
Habib Bahar bin Smith saat menjalani sidang perdana perkara kekerasan anak di PN Bandung. Foto: Okezone

JAKARTA, iNews.id - Habib Bahar bin Smith kembali berurusan dengan polisi, karena dilaporkan oleh seorang warga Serang, Banten, ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian.

Warga yang enggan disebutkan namanya itu melaporkan Habib Bahar pada Jumat (17/12/2021)lalu.

Dalam surat laporan yang diregistrasi SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B /6354 /XIN 2021/SPKT/POLDA METRO JAYA itu, Habib Bahar dituduh menyampaikan ujaran kebencian dengan waktu kejadian di Jalan Surabaya, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (16/12/2021).

Belum diketahui kejadian apa yang dimaksud, tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan laporan tersebut.

“Benar diterima,” kata Zulpan saat dihubungi wartawan, Senin (20/12/2021).

Zulpan belum mau berkomentar banyak soal laporan tersebut. Dia menegaskan laporan tersebut tengah didalami kepolisian.

Editor : Rohman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network