BANDUNG BARAT, iNewsDepok.id - Halimah adalah satu dari sembilan korban pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi-Cianjur, oleh tersangka Wowon Cs. Jenazahnya dimakamkan di TPU Kampung Saar Mutiara, RT 03/07, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Dari penelusuran Tim iNews.id, batu nisan di makam tersebut tertulis nama Iim Halimah bin Soma Hidayat, yang dimakamkan pada 23 September 2016.
Kepala Desa Karangtanjung Rismawan mengatakan, Halimah dimakamkan sejak 2016. Dia diketahui merupakan istri Wowon yang meninggal akibat dibunuh pelaku.
"Ini (makam) salah satu yang disebutkan diduga korban pembunuhan berantai di Cianjur. Salah satu istri dari Wowon," kata Kades Karangtanjung kepada wartawan, Sabtu (21/1/2023).
Halimah yang berusia sekitar 50 tahun diketahui merupakan korban pembunuhan berantai oleh para tersangka Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Halimah juga merupakan ibu dari Ai Maemunah yang juga tewas di tangan Wowon CS di Bantargebang, Kota Bekasi.
Total korban pembunuhan berantai serial killer ini ada sembilan dimana empat di antaranya adalah istri Wowon. Yakni Siti (TKW), Farida (TKW), Noneng (ibu Wiwin), Wiwin (istri Wowon), Halimah (istri Wowon), Bayu (anak Wowon dan Wiwin), Neng Ayu (anak Wowon dan Wiwin).
Editor : Mahfud
INews Depok Pembunuhan berantai serial Killer Wowon CS TPU Kampung Saar Mutiara Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat Iim Halimah Kepala Desa Karangtanjung pembunuhan berantai di Cianjur Wowon Erawan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Serial Killer Bekasi Kisah Serial Killer Kasus Serial Killer Bekasi
Artikel Terkait