Pengguna KRL Harus Tahu! LinkAjak Dinonaktifkan, Berikut Pembayaran yang Bisa Digunakan

Putri Nabila/Vania Rachel Pavita
Pembayaran KRL menggunakan aplikasi LinkAja telah dinonaktifkan, pada Senin (16/1/2023). Foto: Putri, Vania/iNewsDepok

JAKARTA, iNewsDepok.id - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Melalui akun Twitter resminya telah menginformasikan terkait pemberhentian pembayaran melalui aplikasi LinkAja pada Senin (16/1/2023). 

Yang mengartikan para penumpang tak lagi bisa melakukakn pembayaran menggunakan aplikasi tersebut.

"Mulai 16 Januari 2023, pembayaran tiket Commuterline di Jabodetabek & Yogya-Solo dgn Aplikasi LinkAja akan dinonaktifkan," jelas akun @commuterline.

Meski demikian, pengguna KRL tak perlu khawatir karena, para pengguna bisa menggunakan metode pembayaran lainnya. 

PT KCI menyediakan beberapa metode pembayaran seperti Kartu Multi Trip (KMT) dan uang elektronik bank.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network