JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah umrah pada 23 Desember 2021. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan diambil setelah Presiden Joko Widodo mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Keputusan itu juga berdasarkan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas mengenai hal yang sama.
"Serta setelah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," ujar Hilman dalam keterangan pers Kemenag pada Sabtu (18/12/2021).
Hilman menuturkan, Kemenag mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron.
"Kita berharap kondisi segera membaik," katanya.
Editor : Ikawati
Artikel Terkait