Angka Kematian Ibu dan Bayi di Depok Tinggi Tahun 2022, Ini Kata Wali Kota

R Ratna Purnama/Iyung Rizki
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto : Instagram Mohammad Idris.

DEPOK,iNewsDepok.id- Mortalitas (kematian) ibu dan bayi di Depok tahun 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Data yang ada menyebut, terjadi 92 kasus mortalitas bayi di tahun 2022. “Angka kematian bayi 92 kasus/42.000 di tahun 2022,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Senin (16/1/2023).

Sedangkan tahun 2021, mortalitas hanya 59 kasus saja. Kenaikan mortalitas disebabkan adanya perubahan penghitungan. Sejak tahun 2022, penghitungan kematian menjad 20 pekan. Sedangkan di tahun 2021 dihitung 28 pekan.

“Angka kematian ibu dan angka kematian bayi, aplagi diakhir-akhir ini cara penghitungan angka kematian bayi itu khususnya itu 28 minggu, sekarang (menjadi) 20 minggu. Jadi kalau 20 minggu dalam terus keluar itu jarang yang hidup, biasanya meninggal. Nanti itu masuk ke angka kematian bayi, makanya tahun ini perhitungan tahun kemarin ya, (tahun) 2022 itu meningkat 92 kasus,” ujarnya.

Dikatakan Idris, banyak hal yang memicu tingginya mortalitas ibu hamil dan bayi. Untuk itu diperlukan pencegahan agar kasusnya tidak lagi tinggi. “Mungkin diantaranya nanti akan kita semacam namanya emergency untuk hal-hal tertentu,” tegasnya.

Oleh karenanya, diperlukan sinergi antara pemerintah dengan instansi terkait untuk menekan angka mortalitas. Salah satunya dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Depok sehingga dapat dilakkan penanganan terkait kelahiran.

“Selama ini IBI sudah bersinergi dengan pemerintah. Tentunya peningkatan profesi bidan harus terus dilakukan. Kemudian juga bersinergi dengan rumah sakit rumah sakit yang semuanya harus jalan dalam hal penanganan masalah,” pungkasnya.

Editor : Rinna Ratna Purnama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network