Korban Tindak Asusila Guru Ngaji di Beji, Ini Pendampingan yang Diberikan Pemkot

Tim iNews
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat konferensi pers di Balai Kota mengenai kasus tindak asusila oleh oknum guru ngaji di Beji, Depok. Foto: Diskominfo

DEPOK, iNews.id - Korban tindak asusila oleh oknum guru ngaji di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji Depok, mendapatkan pendampingan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Pemkot gerak cepat memberikan proses pendampingan sejak (13/12/2021), sejak korban melaporkan ke Polres Depok.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) serta Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kasus tersebut.

Setelah proses pelaporan selesai, pihaknya mengantar para korban melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Polri.

"Pemkot Depok dalam hal ini akan terus melakukan pendampingan untuk mengikuti proses tindakan hukum dan trauma healing kepada korban dan keluarga," kata Wali Kota dalam konferensi pers di Balai Kota, Jumat (17/12/2021).

Pendampingan yang diberikan menurut Mohammad Idris di antaranya pemulihan trauma para korban akan dilakukan oleh psikolog dari Tim Satuan Tugas (Satgas) PPA Kota Depok. Satgas PPA Kota Depok akan mendampingi korban sampai sembuh. Pelayanan ini tanpa dipungut biaya.

Mohammad Idris juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Depok yang telah sigap menindaklanjuti kasus tersebut. Termasuk kolaborasi antara masyarakat dan unsur tiga pilar di Kelurahan Kemiri Muka.

"Kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Kota Depok dan harus jadi bahan evaluasi masyarakat untuk tingkatkan kewaspadaan," pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network