DEPOK, iNewsDepok.id - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menegaskan, untuk memutus peredaran minuman beralkohol, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar penanganannya dapat maksimal.
Hal tersebut disampaikan Imam saat pemusnahan 1.901 botol minuman beralkohol dari berbagai merek di lapangan Gedung Balai Kota Depok, Rabu (28/12/2022).
"Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, juga dari stakeholder di wilayah dan seluruh masyarakat sehingga nantinya diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif, aman, dan tentram," kata Imam kepada wartawan.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Imam mengatakan, pemusnahan 1.901 botol minuman beralkohol dari berbagai merek ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.
"Kegiatan ini bukan hanya basa-basi semata, melainkan untuk menjaga generasi muda agar terhindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat," tegasnya.
Bang Imam juga mengajak sejumlah pijak untuk bersinergi mengawasi peredaran minuman beralkohol. Mulai dari masyarakat, ulama, pembimbing rohani, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat.
Lanjutnya, para stakeholder harus dapat melakukan pembinaan dan pengawasan minuman beralkohol secara tegas namun tetap humanis. Semua itu untuk membentuk karakter masyarakat yang kooperatif.
"Hukum tidak dapat ditawar, tapi kita memilih cara penyampaian yang komunikatif dan persuasif, sehingga masyarakat tidak kehilangan respect pada hukum dan dapat dipersuasi dengan mudah," ujar Bang Imam.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait