Jelang Malam Pergantian Tahun, Satpol PP Kota Depok Amankan 15 Orang Terkait Prostitusi Online

Tama
15 orang diamankan terkait prostitusi online. Foto: iNews Depok/Diskominfo Kota Depok

DEPOK, iNewsDepok.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar penertiban dugaan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah di Kota Depok. Sebanyak 15 orang berhasil diamankan sejak diadakan razia pada hari Senin (26/12).

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari tim intelijen. Tim tersebut memancing para pelaku melalui transaksi daring atau aplikasi.

“Lalu kami lakukan giat penertiban dan ditemukan sepuluh orang wanita dan lima orang pria,” kata Lienda, Selasa (27/12/2022).

Lienda menyebutkan, penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Adapun lokasi penertiban meliputi Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.

Dari 15 orang yang diamankan, kemudian dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Depok. Selanjutnya, para pelaku diberikan arahan dan pembinaan.

“Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network