JAKARTA, iNewsDepok.id – Akun Instagram TMC Polda Metro Jaya mengunggah sebuah video yang menampakkan sejumlah pesepeda balap yang berkendara di luar jalur sepeda.
Para pesepeda balap itu dianggap melanggar peraturan lalu lintas karena berkendara diluar jalur yang sudah ditentukan dan membahayakan pengguna jalan raya yang lain.
Dalam video tersebut terdengar juga ucapan petugas dari dalam mobil patrol yang meminta para pesepeda tersebut untuk masuk ke jalur sepeda.
“Sepeda, masuk jalur sepeda!” teriak petugas kepada para pesepeda dalam video yang diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro, pada Selasa (6/12/2022).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pelanggaran oleh pesepeda itu terjadi jalan Sudirman-Thamrin yang telah memiliki jalur khusus sepeda.
Latif menjelaskan aktivitas pesepeda yang berada di luar jalur sepeda itu mengganggu dan membahayakan diri pesepeda maupun pengendara kendaraan bermotor lain.
"Ketika pandemi masyarakat memang banyak bersepeda, jalanan juga sepi. Tapi di tahun ini sudah seperti di 2019, jalanan sudah ramai," kata Latif.
"Kasihan kan, masyarakat yang lagi buru-buru ke tempat beraktivitasnya." lanjutnya.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait