JAKARTA, iNewsDepok.id - Presiden Joko Widodo akan segera mengirimkan Surat Presiden (Supres) ke DPR terkait calon Panglima TNI pilihannya yang akan segera menggantikan Jenderal Andika Perkasa pada 28 November 2022 nanti. Kemudian DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon yang ditunjuk.
Terkait uji kelayakan ini, anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) Tubagus Hasanuddin memberikan gambaran pelaksanaan uji kelayakan para Panglima TNI ini. Menurutnya, akan diberikan 5 poin pertanyaan untuk setiap calon panglima TNI dan dia memprediksi akan ada 5 pertanyaan yang diberikan oleh Komisi I dalam uji kelayakan tersebut.
Poin pertama, adalah pertanyaan bagaimana upaya Panglima TNI menjaga dan meningkatkan disiplin pada prajurit TNI.
"Kedua, bagaimana upaya Panglima TNI dalam usaha menyelesaikan Renstra III MEF," kata politikus PDI Perjuangan ini, Kamis (24/11/2022).
Poin ketiga adalah, bagaimana upaya Panglima TNI meningkatkan profesionalisme pada prajurit TNI melalui latihan dan pendidikan.
Poin ke empat adalah, bagaimana upaya Panglima TNI dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para prajurit.
"Kelima bagaimana sikap Panglima TNI agar prajurit TNI tetap netral dan tak berpolitik sesuai dengan aturan perundang-undangan mengingat pesta politik seperti Pilpres, Pileg, dan Pilkada semakin dekat," tuturnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait