Ini Layanan Spesial Imigrasi Entikong untuk Orang Sakit, Petugas Datangi Rumah untuk Foto Paspor

Musa Sanjaya
Petugas Imigrasi Entikong mendatangi rumah pemohon paspor yang sakit untuk foto pembuatan paspor. Foto: Istimewa

ENTIKONG, iNewsDepok.id -Mendapatkan pelayanan publik yang terbaik  merupakan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong selalu berkomitmen untuk melayani dengan maksimal setiap pemohon layanan keimigrasian yang ada. 

Salah satu bukti nyata dalam mewujudkan komitmen tersebut adalah layanan inovasi Prioritas (Layanan Ringkas ke Orang Sakit dengan Aktivitas Terbatas). 

Prioritas merupakan layanan khusus yang diperuntukkan bagi permohon paspor yang tidak bisa datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dikarenakan sakit. 

Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Adi Bambang Guritno mengatakan untuk mengajukan permohonan Layanan Prioritas, keluarga pemohon bisa datang langsung ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong tanpa harus mendaftar melalui Aplikasi M-Paspor.

“Jangan lupa untuk membawa berkas persyaratan asli dan fotokopi milik pemohon paspor," tuturnya.

Adi menambahkan untuk dokumen tambahan lainnya adalah berupa foto bukti pemohon paspor yang sakit atau riwayat sakit atau surat rujukan.

“Setelah permohonan kami terima dan memenuhi syarat. Maka petugas akan langsung bergerak menuju ke rumah atau tempat pemohon dirawat untuk melakukan proses foto paspor," imbuhnya baru-baru ini.

Selain itu, Adi mengatakan pemohon Layanan Prioritas ini tidak dikenakan biaya tambahan, pemohon hanya membayar sesuai PNBP dan diusahakan oleh petugas agar selesai secepat mungkin agar pemohon dapat segera menggunakan dokumen perjalanannya untuk tujuan perawatan kesehatan ke luar negeri.

Lewat pelayanan yang terbaik ini, diharapkan Imigrasi Entikong semakin bermanfaat bagi warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di sekitar perbatasan Indonesia-Malaysia khususnya daerah Kecamatan Entikong dan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network