Tuntut Upah Naik 13 Persen, Buruh Demonstrasi di Kantor Disnaker Kota Bekasi

Vania Rachel Pavita
Aliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Disnaker Kota Bekasi, Selasa (8/11/2022). Foto: Instagram @infobekasi

BEKASI, iNewsDepok.idAliansi buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi. Mereka menyuarakan kenaikan upah minimal 13 persen karena buruh tidak merasakan kenaikan upah yang signifikan akibat pandemi Covid-19 dan kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

“Kami sengaja meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk hadir dalam perundingan upah di tahun 2023 agar mengeluarkan angka kenaikan sekurang-kurangnya 13 persen,” kata Koordinator Satgassus Aliansi Buruh Bekasi Melawan, Supriyanto, Selasa (8/11/2022).

Dalam aksinya, buruh sempat melakukan perlawanan yang melibatkan saling dorong dengan Satpol PP. Akibatnya pagar kantor Disnaker roboh karena dorongan massa.

Akibat aksi unjuk rasa tersebut, arus lalu lintas di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi mengalami kemacetan.

Buruh juga sempat memblokade jalan menuju Summarecon pada pukul 15.30 WIB yang menyebabkan kemacetan panjang.

Editor : Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network