JAKARTA, iNewsDepok.id - Penerima Kartu Prakerja diwajibkan untuk menghabiskan saldo pelatihan sebelum tanggal 30 November 2022.
Hal ini diumumkan oleh akun instagram resmi @prakerja.go.id pada Minggu (7/11/2022).
”Untuk kamu penerima dari gelombang lainnya di tahun 2022 segera habiskan saldo pelatihanmu sebelum 30 November 2022!” tulis @prakerja.go.id pada postingannya.
Akun tersebut juga menjelaskan jika peserta tidak menggunakan saldo yang ada di Kartu Prakerja, maka status kepesertaan akan dicabut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait