JAKARTA, iNewsDepok.id - Pada hari ini pesinetron Rizky Billar tengah menjalani pemeriksaan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Penetapan status Billar akan didasarkan dari hasil pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan pemeriksaan masih berlangsung, sehingga status Billar belum bisa dipastikan. Menurut Nurma, saat ini artis 27 tahun ini masih diperiksa sebagai saksi.
"Ini lagi proses. Tentu saja penyidik lagi meminta keterangan yang jelas dari saudara R. Proses lagi berlangsung jadi berita acara lagi dilakukan oleh penyidik,” kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).
Untuk itu, Nurma meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan Billar. Dalam pemeriksaan ini, penyidik telah menyiapkan 38 pertanyaan yang diharapkan bisa memberikan kejelasan dari kasus ini.
"Tentu itu saja rekan-rekan mudah-mudahan pertanyaan yang diberikan penyidik oleh saudara R bisa dijawab oleh saudara R. Ini adalah hak jawabnya saudara R,” jelasnya.
“Untuk sementara kita tunggu saja, proses lagi berlangsung, keterangan-keterangan dari saudara kita R lagi kita butuhkan,” tambahnya.
Lebih lanjut Nurma menjelaskan, penetapan tersangka adalah wewenang dari penyidik, namun penyidik masih mendalami kemungkinan status ayah satu anak itu naik menjadi tersangka.
“Jadi ini adalah wewenang dari penyidik jadi semuanya kita tunggu saja keterangan jelas jadi untuk memperjelas laporan yang sudah di laporkan,” ujar Nurma.
Sementara di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Billar diperiksa sebagai saksi dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti kami lihat saja hasil pemeriksaan hari ini seperti apa, untuk penyidik menentukan langkah selanjutnya termasuk penetapan status. Yang jelas saat ini terlapor masih diperiksa sebagai saksi," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/10/2022).
Zulpan memastikan bahwa status Billar tersebut akan ditetapkan usai pemeriksaan. Terlebih, penyidik sudah mengantongi barang bukti kuat.
Mengenai barang bukti tersebut berupa visum, CCTV hingga keterangan saksi. Penyidik juga sudah menggelar olah TKP dan memeriksa tujuh orang saksi untuk menguatkan dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Lesti.
"Saya kurang tau berapa pertanyaan yang ditanyakan tetapi hasil hari ini akan ada langkah penyidik selanjutnya, untuk melakukan status saudara Muhammad Rizky dan juga kelanjutan dari penanganan kasus ini," jelas Zulpan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik telah menemukan adanya unsur pidana dalam perkara ini. Temuan ini membuat laporan dugaan KDRT sang pedangdut naik ke penyidikan.
Menurut Zulpan, kasus ini sudah naik berdasarkan hasil gelar perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Karena telah didapat unsur pidana dalam hal ini dan keterangan saksi dan sebagainya.
"Jadi dinaikan ketingkat penyidikan. Hari ini pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky Billar dilakukan penyidik terhadap laporan saudara Lesti Kejora," pungkasnya.
Sebagai informasi, Rizky Billar menjalani pemeriksaan dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Billar datang pukul 11.00 WIB ditemani kuasa hukumnya.
Tadinya Billar dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pada besok, Kamis (13/11/2022). Namun, melalui kuasa hukumnya, sang artis kemudian meminta untuk melakukan pemeriksaan hari ini.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait