JAKARTA, iNewsDepok.id – Pihak kepolisian masih mendalami 2 laporan yang terkait video laporan palsu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dibuat oleh Baim Wong dan sang istri Paula Verhoeven.
Direncanakan Polisi akan kembali memeriksa Baim Wong dan Paula pada Kamis (13/10/2022).
"Dia kan dilaporkan 2 kasus, yang kasus pertama itu besok itu mengundang kameramen, kemudian yang kasus kedua yang Undang-undang ITE itu memanggil saudara Paula sama Baim Wong," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Senin (10/10/2022).
Sebelumnya Baim Wong dan Paula telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan terkait video laporan palsu KDRT yang mereka buat pada Jumat (7/10/2022).
Dalam pengakuannya, Baim Wong menjelaskan bahwa tujuan dibuat video tersebut hanya ingin mengedukasi masyarakat terkait pelayanan Polri dalam menerima pengaduan dari masyarakat.
"Kenapa saya lakuin, karena saya mau tahu reaksi kepolisian itu seperti apa kalau Paula yang melaporkan. Kadang-kadang kita pun salah kenapa harus pake konten itu. Sesimple itu dan ternyata jawaban polisi sangat bagus, lebih baik didamaikan takut jadi viral," kata Baim Wong di Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai pemeriksaan, Baim Wong dan Paula kembali menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian dan masyarakat atas video prank tersebut.
Dalam pemeriksaan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan, Baim Wong diperiksa polisi dengan 25 pertanyaan. Sementara itu, Paula diberi 19 pertanyaan terkait video prank laporan palsu KDRT tersebut.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait