DEPOK, iNewsDepok.id - Dinas Pendidikan Kota Depok memberikan imbauan kepada siswa-siswi SMP untuk tidak keluar malam di atas pukul 20.00 WIB. Penyebabnya situasi keamanan yang kurang kondusif dengan maraknya begal, penusukan oleh gank motor dan tawuran antar pelajar.
Imbauan dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok. Surat yang ditujukan untuk Kepala Sekolah SMP Negeri dan Swasta di Kota Depok tersebut beredar di kalangan wartawan.
Surat diterbitkan tanggal 6 Oktober 2022, ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto, A.Pi, MSi. Surat bernomor 005/12459/X/Pemb. SMP/2022.
Dalam suratnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok mengimbau satuan Pendidikan jenjang SMP di Kota Depok dapat melakukan tindakan pencegahan dengan membuat surat imbauan kepada siswa-siswinya untuk tidak keluar rumah di atas pukul 20.00 WIB.
“Diharapkan semua warga Satuan Pendidikan agar mematuhinya dengan tetap berhati-hati dan waspada demi keselamatan bersama,” tulis surat imbuan tersebut.
Lebih jauh lagi ditulis: “Apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan banyak pihak disebabkan kelalaian Satuan Pendidikan akan dilakukan peninjauan ulang Ijin Operasional Sekolah tersebut untuk sekolah swasta.”
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Wijayanto, A.Pi, MSi ketika dikonfirmasi wartawan tidak memberikan jawaban secara jelas mengenai pemberlakuka imbauan bagi siswa-siswi SMP di Kota Depok untuk tidak keluar malam di atas jam 20.00 WIB.
“Iya sedang ada kegiatan,” tulis pesan Whatsapp dari Wijayanto.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait