DEPOK, iNewsDepok.id – Sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak inflasi daerah dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan memberikan bantalan sosial.
Bantalan sosial merupakan kebijakan pemerintah berupa batuan dana untuk menjaga menjaga kestabilan daya beli masyarakat.
Bantalan sosial akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat rentan dan pra sejahtera di Kota Depok.
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, rencananya Pemkot Depok akan memberikan bantalan sosial senilai Rp 150 ribu kepada 2.000 KPM yang terdaftar sebagai warga miskin lansia dan disabilitas.
Bantuan juga diberikan kepada Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti, tenaga atau relawan sosial di lapangan.
"Bantuan akan diberikan selama 3 bulan dari Oktober hingga Desember 2022," kata Imam, Rabu (07/09/22).
Imam menjelaskan, bantuan tersebut juga akan ditambah dengan 4.000 KPM. Yang terdaftar sebagai 2.000 sopir angkot dan 2.000 sopir ojol diambil dari PT. Grab dan PT. Gojek.
"Arahan dari pusat, semua pemerintah daerah untuk Dana Alokasi Umum (DAU) Triwulan 4 diberikan 2 persennya untuk bantalan sosial guna menjaga agar inflasi tetap rendah. Untuk kota Depok 2 persenya yaitu, Rp.4,9 Milyar," ujar Imam.
Selain bantuan dari Pemkot Depok, juga ada bantuan dari Pemerintah Pusat dengan jumlah total penerima manfaat mencapai 85.191 KPM, yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
"Bantuan pusat ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM senilai Rp 150 ribu selama 2 bulan yaitu bulan September dan Oktober," kata Imam.
"Selain itu, juga ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp. 200 ribu, sehingga totalnya menjadi Rp.500 ribu," tambahnya.
Editor : Mahfud
Artikel Terkait