JAKARTA, iNewsDepok.id - Putri Candrawathi atau PC, istri dari Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah diperiksa oleh tim khusus (timsus) Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Soal hasil pemeriksaan akan diumumkan besok, pada Jumat (19/8/2022).
"Sudah diperiksa (PC)," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).
Namun, saat ditanya kapan diperiksanya PC, Dedi tak menjawab. Dedi hanya memastikan, istri Ferdy Sambo itu diperiksa pada pekan ini.
"Yang pasti pekan ini," ujar Dedi.
Selanjutnya, Dedi juga memastikan, hasil pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi akan disampaikan oleh timsus pada esok hari.
"Besok akan disampaikan secara gamblang hasil pemeriksaannya," ucap Dedi.
Sebagaimana diketahui, Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Ferdy Sambo juga diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.
Mengenai hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.
Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait