Tak Lagi Anti Pancasila, Abu Bakar Baasyir: Pancasila Bukan Hal Syirik

Carlos Roy Fajarta
Abu Bakar Baasyir kini mengakui Pancasila bukan hal syirik atau menyekutukan Tuhan. Dasarnya adalah sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa. Foto: iNews.id.

JAKARTA, iNewsDepok.id - Mantan napi terorisme, Abu Bakar Baasyir kini mengakui Pancasila bukan hal syirik atau menyekutukan Tuhan. Dalam Pancasila justru terdapat esensi Tauhid yaitu Ketuhanan seperti tertuang dalam sila pertama Pancasila.

Hal itu terungkap usai video yang menampilkan Abu Bakar Baasyir sedang memberikan ceramah beberapa waktu lalu dan videonya beredar luas di media sosial.

"Indonesia berdasar Pancasila kenapa disetujui ulama? Karena dasarnya tauhid, Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Ba'asyir dalam video yang viral di media sosial dikutip Selasa (2/8/2022).

Baasyir mengakui bahwa pemahaman tersebut merupakan hal baru baginya. Pasalnya di masa lalu ia menganggap pihak yang percaya pada Pancasila adalah musyrik yang berarti orang yang menyekutukan Tuhan.

"Ini juga pengertian saya terakhir, dulunya saya bilang Pancasila itu syirik, tapi setelah saya pelajari berikutnya, ndak mungkin ulama menyetujui dasar negara syirik itu ndak mungkin," kata dia.

Lebih lanjut, Baasyir menyebut para ulama pada dasarnya memiliki niat ikhlas untuk mempersatukan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, putra Ustaz Abu Bakar Baasyir, Abdul Rochim Ba'asyir menyebutkan video tersebut diambil sekitar tiga bulan lalu. Menurutnya, ayahnya telah menerima dan mengakui Pancasila sejak lama.

"Soal bahwa Pancasila ditarik dengan anti-Islam, beliau menolak sejak dulu. Masalahnya ada pihak tertentu yang menarik Pancasila dengan pemahaman yang dibenturkan dengan Islam," terang Abdul Rochim.

Menurutnya, Pancasila yang dipercaya Abu Bakar Baasyir selama ini justru sesuai dengan para pendiri bangsa. Dia selalu mengajarkan pendidikan kewarganegaraan bagi para santri di Pondok Pesantren Al-Mukmin di Ngruki Sukoharjo.

"Ngruki juga mengajarkan hal yang sama. Kita pahamkan dasar negara, ada Pendidikan Kewarganegaraan. Kita sesuai pemahaman asli dengan referensi sejarah," katanya.

Editor : M Mahfud

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network