DEPOK, iNewsDepok.id - Temuan beras bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikubur di lahan di Jalan Tugu Jaya, Kelurahan Tirta Jaya, Kecamatan Sukmajaya Depok menyeret perhatian banyak pihak.
Kepolisian pun intens mendalami kasus ini. Bahkan, Satuan tugas (satgas) Pangan Mabes Polri sudah mendatangi lokasi.
BACA JUGA:
Beras Bansos Presiden Dikubur di Depok Diklaim Bukan Dari Kemensos, Lalu Beras Siapa?
“Ini baru kita cek dulu karena informasi dari masyarakat kan. Kita cek dulu apakah ada di lapangan,” kata Kanit III Subdit I INDAG Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Samian, Selasa (2/8/2022).
Namun, satgas belum menemukan temuan mendalam. Pasalnya satgas baru meminta keterangan saja.
“Belum belum (temuan), baru akan ambil keterangan. Ini kita baru langkah awal baru cek lokasi,” ujarnya.
Salah satu pihak yang diminta keterangan adalah Rudi Samin, warga yang mencurigai adanya pemendaman beras bansos presiden.
“Rencana Pak Samin (Rudi Samin) kita ambil keterangan hari ini, dari sumber informasi,” tambahnya.
BACA JUGA:
Waduh! Beras Bansos Presiden Jokowi Dikubur di Septiktank di Depok
Sebelumnya, Inspektorat Jenderal Kementrian Sosial Republik Indonesia Dadang Iskandar juga sudah mendatangi lokasi. Dari hasil temuan pihaknya menduga kuat beras tersebut bukan milik Kemensos karena tidak ada logo khusus.
“Diduga bukan dari Kemensos. Yang ini (ditemukan dikubur) tidak ada tulisan bantuan dari Presiden melalui Kemensos, polos saja,” katanya.
Hal itu diketahui ketika Kemensos mendatangi lokasi kuburan untuk mengecek dan melihat langsung. Ditegaskan, dalam kemasan bantuan presiden yang disalurkan pihaknya memiliki ciri khusus.
“Seingat saya jaman Mentri Pak Juliari kita sudah minta pada Bulog barang yang disalurkan pada masyarakat oleh Kemensos. Itu ada berlabel bantuan presiden melalui Kemensos, itu cirinya. Karena kita sudah mengantisipasi kalau terjadi sesuatu hal kepada bantuan itu jelas bahwa ini memang bersumber dari Kemensos, tidak disalahgunakan pihak tertentu,” akunya.
Dadang menyebut, Bulog tidak pernah bekerjasama dengan JNE. Dalam penyaluran, Bulog melakukan kerjasama dengan pihak SSI. Hanya saja yang perlu didalami apakah pihak SSI memerintahkan JNE untuk penyaluran atau seperti apa.
“Pada saat penyaluran juga ini kan melalui Bulog kita tidak melakukan kerjasama dengan JNE. Bulog kerjasamanya dengan SSI, tapi mungkin SSI menyuruh lagi pada JNE. Nah itu kita tidak paham. Artinya untuk penyaluran ini diduga bukan barang Kemensos,” tutupnya.
Editor : Kartika Indah Kusumawardhani
Artikel Terkait