JAKARTA, iNews.id – Untuk mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) terpapar radikalisme, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Melalui kerja sama itu, BKN dan BNPT akan tukar data dan informasi.
Mengambil tema Implementasi Integritas dan Moralitas pada Pengembangan Karier PNS, penandatangan MoU dan kerja sama BKN- BNPT berlangsung di Kantor BKN Pusat, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Kerja sama meliputi pertukaran data dan penyediaan prasarana terkait informasi PNS yang terindikasi terpapar paham radikal terorisme.
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, MH menyatakan pentingnya kerja sama antara BKN dan BNPT. Sebagai tulang punggung pembangunan bangsa, PNS tidak boleh terpengaruh apalagi menjadi simpatisan paham radikalisme dan terorisme. Radikalisme jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai konsensus bangsa.
PNS sebagai tulang punggung pembangunan bangsa dan negara tidak boleh memiliki paham intoleransi, radikalisme dan terorisme. “Jangan sampai PNS memiliki disorientasi terhadap ideologi dan konstitusi negara," tandas Boy Rafli.
Kepala BNPT mengakui tugas BKN bukan hal mudah mengingat jumlah PNS mencapai sekitar 4 juta orang. Melalui kerja sama dengan BNPT, BKN akan bisa mengidentifikasi secara jelas dan spesifik indikator radikalisme pada PNS.
Sementara itu Plt. Kepala BKN Dr Ir Bima Haria Wibisana, MSIS, mengatakan penandatanganan MoU dan PKS ini akan mempermudah upaya pembinaan yang efektif dalam mencegah paham radikalisme dan terorisme di kalangan PNS. Dengan demikian abdi negara ini selalu setia dan patuh pada 4 Konsesus Bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kegiatan pada hari ini bisa menjadi titik awal bagaimana BKN dan BNPT bisa melakuan pembinaan lebih efektif terutama di bidang prevensi sehingga PNS bisa memiliki jiwa korsa sebagai ASN yang tunduk tegak lurus kepada pemerintahan, negara, dan Konsesus Kebangsaan sehingga tidak ada pertanyaan lagi soal kesetiaan," jelas Plt Kepala BKN.
Acara pendandatangan kerja sama kedua lembaga, dilanjutkan dengan Dialog Kebangsaan secara luring dan daring dengan narasumber utama Kepala BNPT, Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, MH.
Editor : M Mahfud
Artikel Terkait