JAKARTA, iNewsDepok.id - Polisi menangkap artis Nikita Mirzani, Kamis (21/7/2022), karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Dito Mahendra, kekasih artis Nindy Ayunda.
Dalam rekaman yang beredar di media sosial terlihat Nikita dimasukkan ke sebuah mobil Kijang Innova hitam yang parkir di depan sebuah mal. Dia dikawal Polwan dan sejumlah petugas yang lain
"Betul (Nikita Mirzani ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, saat dikonfirmasi wartawan.
Nikita dilaporkan Dito ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022, dan polisi sudah berkali-kali berupaya menjemput paksa Nikita untuk diperiksa sebagai terlapor, tetapi Nikita tidak kooperatif, sehingga aparat meninggalkan rumahnya dengan tangan hampa.
Pada 14 Juli polisi menggeledah rumah Nikita di Petukangan, Jakarta Selatan, dan membawa sejumlah barang yang kemudian diketahui dijadikan barang bukti.
Editor : Rohman
Artikel Terkait