BRUSSELS, iNews.id– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama (MoU) dengan Coordination Unit for Threat Analysis (CUTA) Belgia di Kantor Kementerian Dalam Negeri Belgia di Brussels, Belgia pada Kamis (9/6/2022). Sehari sebelumnya BNPT melakukan kerja sama dengan Belanda.
Dalam penandatanganan kerja sama anti terorisme ini, BNPT dipimpin langsung Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH. Sedangkan Belgia dipimpin Gert Vercauteren, Kepala CUTA (The Coordinator Unit for Threat Analysis of the Kingdom of Belgium (CUTA) on Couter Terrorism.
Penandatanganan Mou disaksikan Annelies Verlinden, Menteri Dalam Negeri Belgia dan Andri Hadi, Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belgia.
Penandatanganan MoU dilanjutkan pertemuan antara BNPT dan CUTA Belgia. Pertemuan sebagai implementasi pertama dari kerjasama ini.
Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH, menegaskan pentingnya kerja sama dengan Belgia. Pasalnya terorisme bersifat lintas negara yang dinamis. Kerja sama lintas negara menjadi penting terkait isu Pejuang Teroris Asing, sarana untuk penuntutan, rehabilitasi, dan reintegrasi.
"Lanskap terorisme yang terus berubah menuntut negara-negara untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan lebih baik, sebagai sarana untuk tanggapan yang efektif. Untuk itu, saya yakin MoU ini menjadi salah satu sarana untuk menjawab tantangan tersebut," kata Kepala BNPT Boy Rafli
Boy Rafli mengungkapkan sejumlah poin dalam kesepakatan kerja sama penanggulangan terorisme Indonesia Belgia. Poin kerja sama antara lain tukar menukar informasi, analisis strategis dan juga berbagi pengalaman praktik-praktik terbaik yang telah dilakukan kedua negara.
“Disepakati juga agenda pertemuan di tingkat pakar dan pejabat tinggi,” cetus Boy Rafli.
Mantan Kapolda Papua ini menegaskan penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh sebuah negara. Kerja sama resmi melalui MoU harus terus digalang.
"Tidak ada satu negara pun dapat menanggulangi terorisme sendirian, sehingga kerjasama internasional harus dilakukan,” cetus Boy Rafli.
Boy Rafli menyatakan Indonesia dan Belgia menghadapi persoalan ancaman terorisme yang sama. Ancaman tersebut potensial menimbulkan gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara.
Menurut Boy, bisa jadi tantangan Indonesia dan Belgia tidak sama. Namun penandatanganan MoU memberikan kesempatan bagi Indonesia dan Belgia untuk berbagi pelajaran, dan praktik terbaik dalam mengatasi tantangan tersebut.
Boy mencontohkan, Belgia saat ini menghadapi isu meningkatnya ekstremisme sayap kanan. Sedangkan Indonesia pada saat yang sama menghadapi masalah kelompok ekstremis yang menyebarkan dogma agama untuk mengganti ideologi Pancasila.
“Jika dibiarkan, tantangan-tantangan ini akan berdampak pada gangguan keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan negara kita di masa depan," tutur Kepala BNPT ke 5 ini.
Sementara itu Annelies Verlinden, Menteri Dalam Negeri Belgia menjelaskan, Belgia dan Indonesia telah beberapa kali dihadapkan dengan aksi-aksi terorisme. Untuk itu kerja sama yang maksimal harus dilakukan kedua negara.
“CUTA Belgia memiliki banyak keahlian di bidang analisis ancaman dan telah terkenal secara internasional, tentunya hal ini akan sangat mendukung dalam implementasi kerja sama ini," jelas Verlinden.
Annelies Verlinden menambahkan, terorisme dan ekstremisme merupakan idelogi transnasional yang melampau batas negara. “Maka Belgia yang berada di Benua Eropa dan menjadi anggota Uni Eropa sangat mendukung terlaksananya implementasi MoU ini agar dapat terselenggara dengan baik,” lanjut Verlinden.
Gert Vercauteren, Kepala CUTA Belgia mengungkapkan negaranya memang terus menjalin kerja sama baik dengan negara-negara Eropa maupun negara lain di lingkup internasional. Menurutnya hubungan yang baik diperlukan untuk lebih memahami situasi satu dengan lainnya.
“Mulai hari ini, kami secara resmi bekerja sama dengan Indonesia dalam kerangka ini," kata Gert Vercauteren.
Editor : M Mahfud