get app
inews
Aa Text
Read Next : 27 Motor Pelat Merah Terbengkalai di Parkiran Balai Kota Depok

62 Motor Milik Pemkot Depok yang Tidak Terpakai Bakal Dilelang

Selasa, 07 Juni 2022 | 15:20 WIB
header img
Puluhan motor milik Pemkot Depok yang terparkir di Balai Kota Depok bakal dilelang. Foto: Diskominfo

DEPOK, iNewsDepok.id - Sebanyak 62 kendaraan roda dua (motor) yang tidak terpakai milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok saat ini masuk proses lelang. Lelang akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Bogor.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono mengatakan 62 kendaraan telah masuk proses penilaian untuk lelang dan baru hari ini, Selasa (7/6/2022) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan pengajuan lelang untuk 11 kendaraan roda dua.

Wahid mengatakan sebelum diajukan kembali ke KPKNL Bogor, Bidang Aset BKD terlebih dulu akan melakukan pengecekan kondisi kendaraan untuk memastikan kendaraan dinas tersebut memenuhi syarat lelang atau tidak.

“Setelah PD melakukan pengajuan ke kami (BKD), nanti akan ditelaah oleh teman-teman aset. Jika sudah sesuai, kami buat usulan ke KPKNL dan pihak KPKNL menurunkan tim untuk lakukan pengecekan lapangan serta memberi nilai. Lalu, masuk proses lelang, ada pemenang dan terjual, kemudian hasil penjualan masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Sebagai informasi, kendaraan dinas tak terpakai yang terparkir di lingkungan Balai Kota Depok, bukan diterlantarkan melainkan diamankan. Terlihat kendaraan tersebut diberi pengaman berupa kunci rantai.

“Jadi, kendaraan bukan diterlantarkan, tapi diamankan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Karena untuk mendapatkan pemenang lelang, membutuhkan waktu yang cukup panjang dan masuk antrean lelang,” pungkasnya.

Editor : Kartika Indah Kusumawardhani

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut