JAKARTA, iNewsDepok.id- Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan sejumlah produk turunannya.
CPO merupakan minyak kelapa sawit mentah yang diperoleh dari hasil ekstraksi atau proses pengempaan daging buah (mesocarp) kelapa sawit dan belum mengalami pemurnian.
Kebijakan yang diberlakukan sejak 28 April 2022 itu dinyatakan tidak berlaku lagi mulai Senin, 23 Mei 2022.
"Berdasarkan pengecekan dan laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah," kata Presiden yang akrab disapa Jokowi itu melalui siaran langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
Tayangan itu diberi judul "Pembukaan Kembali Ekspor Minyak Goreng".
Jokowi menyebut, kebutuhan minyak goreng curah nasional sebanyak 194 ribu ton/bulan. Pada Maret, sebelum larangan ekspor diberlakukan, pasokan hanya 64,5 ribu ton, dan setelah pelarangan ekspor pada April, pasokan naik hingga 211 ribu ton, sehingga, melebihi kebutuhan nasional.
Selain itu, kata Jokowi, terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng nasional dari sebelum dilarang berkisar Rp19.800/kg menjadi Rp17.200-17.600/kg setelah adanya pelarangan ekspor.
Menurut dia, penambahan pasokan dan penurunan ekspor merupakan usaha bersama dari pemerintah, BUMN, juga swasta. Walaupun ada beberapa daerah yang harga minyak gorengnya masih tinggi, Jokowi yakin dalam beberapa minggu ke depan harga minyak goreng curah akan semakin terjangkau menuju harga yang ditentukan pemerintah karena ketersediaan semakin melimpah.
"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan 17 juta orang di industri sawit, baik petani serta pekerja dan tenaga pendukung lainnya, maka saya memutuskan ekspor minyak goreng dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022," imbuh Jokowi.
Namun demikian, mantan Walikota Solo itu mengingatkan, setelah keran ekspor CPO dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan dengan harga terjangkau.
"Pada kesempatan ini saya ingin mengucapkan terima kasih kepada petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan yang diambil pemerintah untuk kepentingan masyarakat luas," lanjutnya.
Seperti diketahui, larangan ekspor CPO berdampak pada anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani dari Rp3.800/kg menjadi Rp500 - 2.000/kg, sehingga ratusan petani dari 22 provinsi mendemo Kemenko Perekonomian, Selasa (17/5/2022) untuk menuntut Jokowi agar mencabut larangan ekspor CPO.
Larangan itu diberlakukan Jokowi menyusul langkanya minyak goreng akibat kelakuan pengusaha yang mengekspor CPO akibat harga komoditi itu di tingkat dunia sedang melonjak. Kelangkaan itu membuat pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang berimbas melejitnya harga minyak goreng jenis itu dan minyak goreng curah hingga nyaris dua kali lipat.
Harga minyak goreng curah yang pada kondisi normal hanya Rp14.000/kg, melejit hingga sempat menyentuh Rp20.000/kg. Sedang minyak goreng kemasan yang biasanya Rp14.000/kg, terdongkrak hingga minimal Rp23.900/kg, tergantung merek.
Upaya pemerintah untuk mencegah larinya CPO yang merupakan bahan baku minyak goreng, juga berbuah simalakama, karena membuat TBS sawit anjlok, dan petani menjerit.
Pemerintah kewalahan mengatasi problematik minyak goreng, karena komoditi ini diduga telah dikuasai mafia.
Editor : Rohman