Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyadapan Eks Kapolri Terindikasi Makar, Legislator PAN: Segera Ungkap Aktor Intelektual, Proses H
Advertisement . Scroll to see content

Ini Jawaban Kabareskrim Terkait Isu Penangkapan Tito Karnavian dan Idham Azis, 2 Kapolri Era Jokowi

Minggu, 08 November 2026 | 11:19 WIB
  • author Mada Mahfud
Ini Jawaban Kabareskrim Terkait Isu Penangkapan Tito Karnavian dan Idham Azis, 2 Kapolri Era Jokowi
Beredar isu di media sosial penangkapan 2 mantan Kapolri di era Presiden Jokowi yakni Tito Karnavian dan Idham Aziz. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews Depok.id - Beredar isu di media sosial penangkapan 2 mantan Kapolri di era Presiden Jokowi yakni Tito Karnavian dan Idham Aziz. 

Tito Karnavian menjabat Kapolri pada 13 Juli 2016 hingga 22 Oktober 2019. Sedangkan Idham Aziz menjabat Kapolri dari 1 November 2019 – 27 Januari 2021.

Terkait isu penangkapan Tito Karnavian dan Idham Aziz, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin membantah kabar yang beredar di media sosial tersebut. 

“Infonya tidak benar,” kata Asep saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2026).

Polri yang tengah bersih-bersih internal. Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan 4 orang jenderal sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. 

Mereka yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.

Tiga tersangka, yakni Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi Santoso, telah ditahan di Rutan Mako Brimob. Sementara itu, Slamet Uliandi belum ditahan.

Kabareskrim Asep Safrudin mengungkapkan, dugaan penyadapan ilegal tersebut berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

“Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri di Perkap Nomor 5 Tahun 2010,” ucap Asep.

Selain Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pihak lain, mulai dari elite partai politik, aktivis, hingga media.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut