Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terjebak Karhutla di Kalteng, Seekor Orangutan Berhasil Dievakuasi
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla, Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi

Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:19 WIB
  • author Mada Mahfud
Diduga Jadi Biang Kerok Karhutla, Bareskrim Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin mengungkapkan penyidik Bareskrim Polri menetapkan 245 tersangka perorangan dan 20 korporasi yang diduga kuat menjadi biang kerok kehancuran ekosistem lingkungan dalam perkara karhutla. (Foto: doc. Polri)

Sebagai perimbangan aksi penindakan dan pertolongan darurat di titik krisis, Polri telah menerjunkan 1.000 personel BKO dari berbagai unsur teknis, termasuk pasukan Korps Brimob Polri, ditambah 403 personel khusus yang mengemban misi edukasi pencegahan ke permukiman warga. 

Selain itu, lini tenaga medis kepolisian turut disiagakan untuk melayani kesehatan masyarakat terdampak kabut asap beracun dan memulihkan kondisi para petugas tempur darat di area kebakaran.

Polri kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar serta aktif berpartisipasi menjaga kelestarian lingkungan sekitar. 

Bareskrim Polri memastikan pengembangan perkara karhutla masih akan terus digenjot guna mengejar aktor pemetik keuntungan lain berdasarkan penguatan alat bukti dan payung hukum yang berlaku.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut