Bawa Celurit Hingga Besi Panjang, 18 Pemuda Dicokok Polisi di TIga Kawasan
JAKARTA, iNewsDepok.id – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan potensi bentrokan antarkelompok dengan menangkap 18 pemuda di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Pusat. Dari tangan para terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, telepon genggam, dan sepeda motor.
Penangkapan tersebut berkat patroli intensif yang digelar jajaran Polda Metro Jaya pada Jumat petang hingga Sabtu (17/10/2026) dini hari. Patroli dilakukan secara berkelanjutan untuk menyisir jam dan lokasi rawan demi mencegah aksi kekerasan jalanan.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan bahwa langkah ini diambil guna menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat.
"Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan tenang, tanpa terganggu aksi tawuran atau kekerasan jalanan. Karena itu, patroli terus kami lakukan, termasuk menindaklanjuti informasi dari warga," ujar Wahyu dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).
Ia menambahkan bahwa penanganan terhadap belasan pemuda yang diamankan akan diproses sesuai aturan. "Terhadap para pemuda yang diamankan, penanganannya dilakukan secara proporsional melalui pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Wahyu.
Penindakan tersebut menyasar tiga lokasi utama yang teridentifikasi rawan tawuran. Di lokasi pertama, yaitu Jalan Tanah Mas I, Jakarta Timur, petugas menghentikan konvoi sepeda motor pada Sabtu sekitar pukul 03.45 WIB dan mengamankan 11 pemuda yang diduga kuat hendak tawuran di kawasan Kelapa Gading. Barang bukti yang disita meliputi satu bilah celurit, satu batang besi panjang, tujuh ponsel, dan empat unit sepeda motor.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar