Optimalkan Pemberantasan Korupsi, Ini Strategi Jampidsus Kuntadi
Langkah selanjutnya, kata Kuntadi, menetapkan skala prioritas penanganan korupsi. Menurutnya, kejaksaan pusat atau Kejagung saat ini tengah fokus pada sektor-sektor strategis yang memiliki dampak sistemik seperti sektor sumber daya alam, kehutanan, lingkungan hidup, dan sejenisnya.
Sektor tersebut disasar dalam rangka mengawal perwujudan Asta Cita serta program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau kita mengacu kepada Asta Cita Presiden Prabowo nomor 7 serta program prioritas Presiden yang ke-4 di situ kan jelas bagaimana (arah) pemberantasan tindak pidana korupsi,” paparnya.
Sedangkan untuk konteks kejaksaan daerah, mengingat karakteristik tiap daerah berbeda, pemberantasan korupsi diarahkan pada isu-isu kedaerahan sesuai kondisi dan potensi ekonomi masing-masing daerah.
“Kami sudah perintahkan, Kepala kejaksaan di daerah harus mampu membaca kebutuhan daerahnya, memahami situasi dan potensi ekonomi di daerahnya, sehingga pemberantasan korupsi berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat lokal,” ungkapnya.
Kuntadi menyatakan, pemberantasan korupsi oleh kejaksaan tidak hanya dilakukan melalui penindakan melainkan juga disertai dengan pencegahan dan perbaikan.
Arah kebijakan yang dijalankan, sambungnya, mengedepankan pembenahan tata kelola serta pemulihan kerugian negara ketimbang sekadar memenjarakan pelaku semata.
“Konklusi kebijakan tersebut: harus mampu menindak pelaku kejahatan seadil-adilnya, mengembalikan kerugian sebesar-besarnya, dan juga melakukan perbaikan terhadap kelemahan sistem yang ada di suatu lembaga,” tandasnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar