Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Polda Metro Jaya Besok Umumkan Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo 
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lakukan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar

Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:16 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak / Mada Mahfud
Daftar Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lakukan Pemerasan dan TPPU Rp350 Miliar
Daftar dakwaan terhadap Febrie dibacakan tim JPU dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). (Foto: iNews.id/Arif Julianto)

2. Penerimaan saham senilai Rp14.000.000.000 dari Michael Njoman selaku Direktur sekaligus Pemilik PT Cahaya Baja Sukses (PT CBS) melalui Ferry Yanto Hongkiriwang dengan menggunakan PT Tompotika Mulia Abadi (PT TMA) terkait penyelesaian sisa kewajiban PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (PT KNI).

3. Penerimaan uang seluruhnya berjumlah Rp20.600.000.000 dari Tria Bellitonito Aturbumi alias Tria selaku Direktur Utama PT Oktasan Baruna Persada (PT OBP).

4. Penerimaan uang sebesar Rp60.000.000.000 serta tanah dan/atau bangunan dari Andy Chandra Tan selaku pemilik manfaat PT Budi Agung Sentosa (PT BAS) dan Heri Janto selaku Direktur Utama PT BAS melalui Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin dengan menggunakan PT Kresna Pusaka Energi (PT KPE).

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut