Telaah Kritis KEHATI: Pentingnya Menyeimbangkan Mitigasi dan Adaptasi Iklim
JAKARTA. iNewsDepok.id - Yayasan KEHATI mendorong agar kebijakan perubahan iklim nasional tidak hanya berfokus pada penurunan emisi, melainkan juga mengintegrasikan perlindungan keanekaragaman hayati serta kepentingan masyarakat rentan.
Melalui kajian policy brief yang disusun bersama peneliti ITB, BRIN, dan Pusat Analisis Sosial AKATIGA, KEHATI menilai krisis iklim telah memicu dampak berat seperti kenaikan muka air laut, kekeringan, hingga kebakaran hutan.
Direktur Program Yayasan KEHATI Rony Megawanto menekankan, kondisi ini memperjelas persoalan keadilan iklim karena masyarakat adat, penyandang disabilitas, dan kelompok miskin yang menyumbang sedikit emisi justru menanggung dampak terbesar.
Di sisi lain, hubungan antara perubahan iklim dan keanekaragaman hayati saling memengaruhi secara erat. Keanekaragaman hayati bertindak sebagai penyerap karbon alami, sedangkan perubahan iklim mempercepat kepunahan spesies yang pada akhirnya memperburuk kualitas hidup manusia.
Dalam kajiannya, KEHATI menemukan empat kesenjangan utama pada kebijakan nasional saat ini, yaitu fragmentasi tata kelola antarlembaga, keterpaktuan pada mitigasi dibanding adaptasi, pengabaian keadilan sosial serta keanekaragaman hayati, dan belum optimalnya sinkronisasi antara kebijakan iklim dengan pembangunan nasional.
"Sebagai langkah perbaikan, KEHATI mengajukan tujuh rekomendasi penting untuk penyusunan regulasi iklim," kata dia dalam keterangan tertulis Sabtu 19 September 2026.
Rekomendasi tersebut mencakup penerapan paradigma pembangunan berkelanjutan secara utuh, integrasi konservasi keanekaragaman hayati, pelaksanaan transisi energi berkeadilan, pengembangan insentif ekonomi hijau, penguatan sistem pangan lokal, pembangunan sistem kesehatan yang tangguh, serta penguatan tata kelola penanganan iklim.
Masukan ini disampaikan di tengah pembahasan draf RUU perubahan iklim oleh Komisi XII DPR dan pemerintah pada September 2026.
Direktur Program Yayasan KEHATI Rony Megawanto menekankan bahwa regulasi baru ini harus mampu menjaga keseimbangan antara mitigasi dan adaptasi, termasuk memanfaatkannya sebagai peluang di tengah perubahan iklim.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar