Ngeri! Judol Sedot Pulsa Pukat Harimau Sasar Anak-anak, Komplotan Digulung Mabes Polri
Wira membeberkan dalam pengungkapan judol sedot pulsa, telah ditangkap 9 orang. Mereka mengoperasikan judol sedot pulsa dari Kebon Jeruk Jakbar, Kelapa Dua Tangerang, Pekanbaru, Medan Johor, Medan Kota, dan Lubuk Baja Kepulauan Riau.
Sejumlah barang bukti disita antara lain handphone 28 unit, buku tabungan, kartu ATM, mata asing dollar, perhiasan emas dan perak.
"Uang cash kita sita Rp10 miliar," jelas Wira.
Lebih lanjut Wira menjelaskan modus operandi judol sedot pulsa. Para pelaku mengoperasikan situs judol ujangbet dengan server di Kamboja.
"Judinya menggunakan pulsa yang langsung di sedot," tutur Wira.
Selanjutnya pulsa dengan dikumpulkan di admin di Kamboja dan dijual ke konter-konter pulsa. "Kita menjerat komplotan ini dengan pencucian uang, karena uang judol dijadikan pulsa. Seolah-olah jadi bisnis pulsa," tandas Wira.
Selain judol sedot pulsa, Mabes Polre lewat Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) menangkap 14 orang tersangka komplotan judi online konvensional.
Editor : M Mahfud