get app
inews
Aa Text
Read Next : Kematian Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Febrie, Keluarga Izinkan Ekshumasi dan Autopsi

Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton di Perairan Bintan, 8 WNA Dibekuk Petugas Gabungan

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:36 WIB
header img
Ilustrasi, petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 1,3 ton narkoba jenis Ketamin di Perairan Bintan Kepulauan Riau. Sebanyak 8 WNA dari Myanmar dan Taiwan ditangkap. (Foto:AI)

Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh China dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji pendahuluan menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi bahwa seluruh sampel positif mengandung ketamin.

Delapan ABK yang diamankan terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).

Saat ini, seluruh barang bukti dan para tersangka ditahan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penghitungan ulang barang bukti oleh Pomal Batam.

Rincian lengkap mengenai pengungkapan kasus ini dijadwalkan akan disampaikan resmi dalam konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026).

 

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut