Penyelundupan Ketamin 1,3 Ton di Perairan Bintan, 8 WNA Dibekuk Petugas Gabungan
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 65 karung berisi 1.300 bungkus teh China dengan berat total sekitar 1,3 ton. Hasil uji pendahuluan menggunakan alat Rigaku mengonfirmasi bahwa seluruh sampel positif mengandung ketamin.
Delapan ABK yang diamankan terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial TSM (43) serta tujuh warga negara Myanmar, yaitu KH (29), MML (36), ML (55), PL (27), TA (51), ZO (38), dan MML (44).
Saat ini, seluruh barang bukti dan para tersangka ditahan di Pangkalan Kodaeral IV Tanjung Sengkuang untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses penghitungan ulang barang bukti oleh Pomal Batam.
Rincian lengkap mengenai pengungkapan kasus ini dijadwalkan akan disampaikan resmi dalam konferensi pers di Batam pada Minggu (9/8/2026).
Editor : M Mahfud