get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi Penggeledahan di 12 Lokasi, Tokoh Muda NU Sebut Sinergi Polri-Kejaksaan Tetap Diperlukan

Endus Korupsi, KPK Lakukan 762 Penyadapan di Semester I 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:40 WIB
header img
Endus korupsi, KPK melakukan 762 penyadapan di semester I tahun 2026. (Foto: Ilustrasi iNews Depok)

JAKARTA, iNews Depok.id – Endus korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan 762 penyadapan di semester I tahun 2026.

Langkah KPK sukses dengan banyaknya koruptor yang ditangkap termasuk sejumlah kepala daerah dalam Operasi Tangkap Tangan.

Jumlah penyadapan disampaikan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Benny Mamoto saat konferensi pers, Senin (3/8/2026). Benny menyampaikan Laporan Kinerja Dewasa Semester I 2026.

Benny menyatakan pada Semester I 2026, Dewas KPK total menerima 2.093 pemberitahuan pro justitia yang mencakup tindakan penyadapan, penggeledahan, penyitaan, hingga penerbitan SP3.

Dari 2.093 pemberitahuan pro justitia, terdiri dari 762 pemberitahuan penyadapan, 232 pemberitahuan penggeledahan, 1.093 penyitaan, dan 6 pemberitahuan SP3.

Benny memberi catatan adanya pemberitahuan yang tidak tepat waktu.

Untuk penggeledahan 34,5 persen pemberitahuan tidak tepat waktu, penyitaan 21,3 persen tidak tepat waktu. Sedangkan pemberitahuan SP3 sebanyak 33,3 persen pemberitahuan tidak tepat waktu.

”Untuk penyadapan, 100 persen tepat waktu dari 762 pemberitahuan,” tutur Benny.

Editor : M Mahfud

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut