get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Bekuk Begal Bermodus Tuduh Korban Aniaya Keluarganya

Viral Pria di Tangerang Dianiaya 5,5 Jam dan Dipaksa Masturbasi, Polisi Usut Pelaku

Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:04 WIB
header img
Korban menjadi sasaran penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri selama lebih dari lima jam, hingga akhirnya dipaksa melakukan tindakan masturbasi di bawah tekanan. Foto: Ilustrasi

TANGERANG, iNewsDepok.id — Sebuah tragedi memilukan dan tergolong sadis menimpa seorang pria di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang. Korban menjadi sasaran penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh rekan kerjanya sendiri selama lebih dari lima jam, hingga akhirnya dipaksa melakukan tindakan masturbasi di bawah tekanan.

Rekaman video yang menangkap momen pasca-penganiayaan tersebut dengan cepat memicu gelombang simpati dan kecaman di media sosial. Dalam tayangan berdurasi singkat itu, wajah korban tampak lebam dan bengkak parah. Dengan kaus hitam yang melekat di tubuhnya, ia berdiri memegang ponsel sembari berbicara menggunakan bahasa asing di bawah intimidasi seseorang.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, penganiayaan marathon ini berlangsung sejak Selasa (28/7/2026) malam dan baru berakhir pada Rabu (29/7/2026) pagi. Korban tak hanya menderita luka fisik yang serius akibat pengeroyokan, tetapi juga tekanan psikologis hebat lantaran dipaksa melakukan masturbasi.

Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Laksono Febrianto, mengonfirmasi bahwa korban akhirnya bisa mendatangi kantor polisi didampingi tim kuasa hukumnya pada Senin (3/8/2026).

"Laporan resminya mencakup dugaan tindak pidana pengeroyokan serta perampasan kemerdekaan hak seseorang," jelas Ipda Tri saat memberikan keterangan, Selasa (4/8/2026).

Laporan polisi tersebut baru bisa dilayangkan hampir sepekan setelah kejadian lantaran kondisi fisik korban yang drop parah usai disiksa. Korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit terlebih dahulu sebelum dinyatakan siap memberikan keterangan di hadapan penyidik.

"Penyidik baru sempat mengambil keterangan awal dari korban karena yang bersangkutan harus menjalani perawatan medis terlebih dahulu di rumah sakit," tambah Tri.

Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Tangerang tengah bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti dan memanggil saksi-saksi kunci untuk membongkar motif di balik penyiksaan keji tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut