Pakar Hukum UI dan UNAS: Gunakan Pasal Berlapis dalam Dugaan Kasus Eks Jampidsus, hingga Soroti TPPU
Menurut Firdaus, proses hukum terhadap perkara yang tengah berjalan, termasuk yang berkaitan dengan Febrie Adriansyah, akan menjadi tolok ukur independensi lembaga penegak hukum.
"Ini adalah ujian bagi lembaga penegak hukum sekaligus bagi para penyelenggara negara. Apakah kita akan mengambil langkah-langkah berani yang mampu memberikan harapan baru bagi publik, atau justru membiarkan kasus ini menguap begitu saja? Kita tentu tidak ingin kasus besar seperti ini perlahan meredup tanpa penyelesaian yang berkeadilan," kata Firdaus.
Diskusi tersebut juga menghadirkan Ketua Pusat Studi Hukum Pidana Universitas Trisakti Maria Silvya Elisabet Wangka, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Taufiqurrohman Syahuri, ahli pidana dan kriminologi Universitas Bina Nusantara Ahmad Sofyan, serta Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Hasnu Ibrahim.
Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan organisasi mahasiswa, organisasi kepemudaan, peneliti, praktisi, dan masyarakat umum.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar