Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dokter RS Sentra Medika Cisalak Depok Tewas di Kalibata, Diduga Loncat dari Lantai 18
Advertisement . Scroll to see content

Ketum IJTI Kecam Jurnalis Dihalangi Liput Tewasnya Pria di Apartemen Saladin Depok

Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:28 WIB
  • author Iyung Rizki
Ketum IJTI Kecam Jurnalis Dihalangi Liput Tewasnya Pria di Apartemen Saladin Depok
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Ketum IJTI), Herik Kurniawan mengecam keras tindakan manajemen Apartemen Saladin Mansion Depok yang melarang wartawan melakukan peliputan. (Foto: Ist)

DEPOK, iNews Depok.id - Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Ketum IJTI), Herik Kurniawan mengecam keras tindakan manajemen Apartemen Saladin Mansion Depok yang melarang wartawan melakukan peliputan.

Peristiwa terjadi ketika sejumlah sejumlah jurnalis hendak melakukan liputan terkait kasus tewasnya seorang pria di Lantai P 6 Apartemen Saladin Mansion, Depok, Jumat, (26/6/2026).  

Herik menjelaskan, bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran keras dalam Undang Undang Pers. 

"Jadi, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Jurnalis bekerja atas segala peraturan yang cukup mengikat, termasuk kita juga memahami bagaimana kode etik," kata Herik dalam keterangan hari ini, Jumat (26/6/2026). 

Menurut Herik, jurnalis harus diberi akses untuk mendapatkan berita yang memiliki value untuk kepentingan publik.

"Itu pertama. Kedua, bila ada pihak manapun yang kemudian menghalang-halangi upaya kerja jurnalistik di mana dalam hal ini kerja jurnalistik itu untuk kepentingan publik maka dia melanggar Undang-Undang Pers. Nah, dia harus kena pasal yang bisa kemudian membawa konsekuensinya untuk itu," bebernya. 

"Jadi, ini yang kita sesalkan sekali kalau misalnya masih ada saat ini pihak-pihak yang berusaha untuk menghalang-halangi kerja jurnalis untuk mendapatkan informasi terutama untuk publik," sambungnya.

Herik menilai, apa yang dilakuan pihak manajemen Apartemen Saladin Mansion Depok ini justru akan membuat sebuah peristiwa, atau kejadian menjadi disinformasi.

"Itu bahaya. Makanya, kalau siapapun juga, jangan ada upaya untuk menghalang-halangi. Karena yang baik adalah memberikan informasi yang komprehensif sehingga publik bisa memahami sebuah peristiwa secara utuh," tegasnya.

"Sekali lagi, kami mengecam semua aksi-aksi tindakan yang mengarah pada upaya untuk menghalang-halangi kerja publik. Dan itu harus dilaporkan kepada pihak yang, kepada otoritas untuk ditindaklanjuti," timpal Herik. 

Herik berharap, kasus ini tidak lagi terjadi di tempat lain.

"Justru saat ini adalah momentum di mana situasi disrupsi sangat luar biasa, justru semua pihak harus memegang komitmen untuk memberi ruang besar bagi publik, sehingga informasi yang menyebar di publik nantinya itu tidak akan salah persepsi di masyarakat," jelasnya. 

Pria Misterius Tewas di Apartemen Saladin

Seorang pria ditemukan tewas di lantai P 6 Apartemen Saladin Mansion, Kota Depok pada Jumat, 26 Juni 2026. 

Data yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu diketahui awak media sekira pukul 12:35 WIB. 

Korban diketahui mengenakan baju hijau, celana cokelat dengan luka dibagian kepala. Belum diketahui secara pasti penyebab tewasnya pria tersebut. 

Sementara itu, ketika sejumlah jurnalis hendak melakukan konfirmasi sayangnya pihak manajemen terkesan menghalangi. 

Seorang wanita yang diduga sebagai manajemen Apartemen Saladin Mansion Depok juga melarang melakukan peliputan. 

"Mas jangan ambil gambar, tolong dihapus ya," katanya.

Ia menyebut, larangan peliputan ini karena awak media dianggap belum mengantongi izin liputan, meski telah dibekali kartu identitas atau ID Card.

Di sisi lain, sejumlah wartawan yang hendak melakukan upaya konfirmasi juga menemukan jalan buntu lantaran manajemen tetap bersikeras enggan ditemui.

Tak hanya itu, wanita yang mengaku sebagai pihak manajemen ini juga mengancam akan melaporkan wartawan karena dianggap menyebarkan data pribadi dan merekam satu persatu wajah wartawan yang meliput dengan ponselnya.

Terpisah, Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan adanya temuan jasad di apartemen tersebut. 

"Kronologinya menyusul ya," katanya melalui pesan singkat.

Saat ini jasad korban telah dievakuasi ke rumah sakit guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor: M Mahfud

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut