Dokter Tifa: Mau Ujian S3, Malah Ditangkap Polisi
JAKARTA, iNewsDepok.id - Penyidik Polda Metro Jaya menangkap pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, yang juga merupakan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
Melalui sebuah unggahan di akun media sosial pribadinya, Dokter Tifa mengonfirmasi kabar tersebut dan menyebutkan bahwa dirinya dijemput oleh pihak kepolisian tepat di hari ia dijadwalkan untuk mengikuti ujian strata tiga.
“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis dokter Tifa, Jumat (19/6/2026).
Meskipun berada dalam penahanan pihak berwajib, ia menjelaskan bahwa dirinya tetap diberikan kesempatan oleh petugas untuk menyelesaikan kewajiban akademisnya pada pagi hari ini, walaupun proses tersebut harus berjalan di bawah pengawasan yang sangat ketat dari aparat.
“Saya minta izin untuk ujian pagi ini pukul 08.00 WIB, diizinkan dengan kawalan ketat. Mohon doa semua saudara sebangsa dan setanah air,” ujarnya.
Informasi mengenai penangkapan Dokter Tifa ini awalnya disampaikan oleh salah satu kuasa hukumnya, Ramdansyah. Ia membeberkan bahwa kliennya tersebut dijemput oleh petugas kepolisian saat berada di kediaman apartemennya.
“Iya saya dapat kabar yang dishare di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.
“Terus saya konfirmasi penyidik, karena saya salah satu PH, bahasanya diamankan,” sambungnya.
Ramdansyah kemudian menambahkan bahwa demi kelancaran urusan pendidikan kliennya, pihak kepolisian memfasilitasi pelaksanaan ujian Dokter Tifa di dalam lingkungan markas kepolisian, tepatnya dengan memanfaatkan salah satu fasilitas ruang pemeriksaan yang ada di sana.
“Dr Tifa kan lagi mau ujian, ini saya dengar kabar dia nanti ujian di salah satu ruangan (Polda Metro),” ujar dia.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar