Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Bergantung Figur, Kejagung Buktikan Sistem Pemberantasan Korupsi Tetap Solid
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Tambang Nikel: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Gratifikasi dari 14 Perusahaan

Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:05 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
Korupsi Tambang Nikel: Eks Ketua Ombudsman Diduga Terima Gratifikasi dari 14 Perusahaan
Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar rincian aliran dana miliaran rupiah hingga aset rumah mewah yang mengalir ke kantong eks Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto. Foto: Dok

Kasus ini bermasalah ketika PT TSHI tersandung tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp130 miliar di Kementerian Kehutanan. Hery kemudian mengondisikan LHP Ombudsman seolah-olah ada aduan masyarakat, lalu menyimpulkan bahwa tagihan ratusan miliar milik negara tersebut keliru.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut