get app
inews
Aa Text
Read Next : Pantau Kesiapan Mudik Pelabuhan Merak, Kapolri dan Panglima TNI Gelar Patroli Udara

Akademisi Senior Dukung Kapolri soal Penguatan Kompolnas lewat Revisi UU Kepolisian

Selasa, 12 Mei 2026 | 08:48 WIB
header img
Akademisi dan analis politik senior, Boni Hargens. Foto: Dok

Gagasan Strategis Kapolri

Boni menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa penguatan fungsi dan peran Kompolnas tidak memerlukan pembentukan undang-undang baru yang berdiri sendiri. Menurut pandangan Kapolri, penguatan tersebut jauh lebih efektif dan tepat sasaran apabila diintegrasikan ke dalam kerangka Undang-Undang Kepolisian yang sudah ada dan telah memiliki landasan hukum yang mapan.

Posisi Kapolri ini bukan semata-mata penolakan terhadap ide penguatan kelembagaan Kompolnas, melainkan sebuah pandangan strategis mengenai cara terbaik untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan memasukkan penguatan Kompolnas ke dalam UU Kepolisian, maka hubungan fungsional antara Kompolnas dan Polri akan lebih jelas dan terstruktur.

Hal ini juga menghindari potensi tumpang tindih kewenangan yang bisa muncul apabila terdapat dua instrumen hukum yang berbeda mengatur dua lembaga yang saling berkaitan erat.

Pendekatan integrasi juga dinilai lebih efisien dari sisi legislasi nasional. Pembentukan sebuah undang-undang baru membutuhkan proses yang panjang, sumber daya yang besar, dan konsensus politik yang luas, sementara revisi terhadap UU Kepolisian yang sudah ada dapat dilakukan dengan lebih terarah dan fokus pada poin-poin penguatan yang diperlukan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut