Petugas Cokok Pelaku Pelecehan di KRL Relasi Jakarta Kota-Nambo
DEPOK, iNewsDepok.id - Petugas Pengamanan KAI Commuter berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual di dalam rangkaian KRL Commuter Line Nomor 1526 relasi Jakarta Kota-Nambo, Minggu (3/5/2026).
Penangkapan ini bermula dari laporan cepat pengguna jalan lain yang menyaksikan tindakan tidak terpuji tersebut. Petugas keamanan yang sedang berdinas di dalam kereta segera bertindak tegas dengan mengamankan pelaku agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut di antara penumpang.
Pelaku kemudian diturunkan paksa di Stasiun Cibinong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Setelah diturunkan di Stasiun Cibinong, pelaku dan korban langsung dibawa ke Pos Pengamanan stasiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, dalam keterangan resminya.
Pihak KAI Commuter terus mengimbau seluruh pengguna untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor kepada petugas jika melihat atau mengalami tindakan yang melanggar hukum serta kenyamanan di dalam transportasi publik.
Karina menambahkan, pada pemeriksaan awal, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. "Petugas besama korban dan terduga pelaku menuju Polres Depok untuk melanjutkan proses hukumnya," tambahnya.
Sesuai prosedur, KAI Commuter akan tetap mendampingi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk peroses hukum selanjutnya.
KAI Commuter juga berikan apresiasi atas keberanian dari korban maupun pengguna lainnya untuk bertindak dan melaporkannya kepada petugas.
“KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib,” tutupnya
Editor : Vitrianda Hilba Siregar