Warga Geruduk BPN Kabupaten Bogor, Mengaku Kesal Dibohongi Staf Pengukuran Tanah
BOGOR, iNews Depok.id - Sejumlah warga geruduk kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor di Jalan Tegar Beriman Cibinong. Warga mengaku kesal dibohongi staf pengukuran tanah BPN Kabupaten Bogor.
Kejadian berlangsung Rabu malam (8/4/2026) usai warga menanti kedatangan staf pengukuran tanah SHM No 15 /Tahun 1974 di Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Warga kecewa penantian mereka sejak pagi hingga sore hari akan kedatangan petugas staf pengukuran tanah BPN Kabupaten Bogor berakhir sia-sia.
"Kita menunggu sejak pagi hari hingga sore hari, petugas BPN Kabupaten Bogor tak datang-datang," kata Syahril, pemilik lahan Bojong Koneng saat ditanya wartawan di BPN Kabupaten Bogor.
Padahal, kata Syahril, petugas BPN menjanjikan akan datang untuk pengecekan lahan di Bojong Koneng pada Rabu siang (8/4/2026).
Untuk menanti kedatangan petugas, Syahril dan sejumlah warga termasuk mantan perangkat desa yang mengetahui seluk-beluk sejarah kepemilikan lahan sudah berada di lokasi.
"Namun kita tunggu-tunggu dan dalam penantian, kita telepon juga. Mereka masih bilang akan datang. Tetapi ternyata tak datang, kita merasa dibohongi," kata Syahril.
Syahril mengaku sangat kecewa karena untuk menanti kedatangan petugas BPN, ia dan warga harus meninggalkan urusan lain selama sehari penuh.
Syahril dan sejumlah warga akhirnya meluncur ke Jalan Tegar Beriman ke kantor BPN Kabupaten Bogor.
"Maksud kedatangan saya ke kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor untuk mempertanyakan kenapa petugas tak datang. Kita dijanjikan sama petugas BPN, mereka akan datang untuk mengecek lahan, tetapi ternyata dibohongi," ujar Syahril kesal.
Syahril menyebut kedatangannya diterima Anis, Kepala Seksi pengukuran BPN Kabupaten Bogor. Syahril mengaku mendapat penjelasan bahwa, staf pengukuran takut mendapat gangguan dari warga.
"Ini alasan mengada-ada, ini bukan lahan sengketa. Tidak akan ada yang menganggu. Kalau alasannya takut, itu lucu. Kita semua warga negara yang baik, kita menanti kedatangan petugas BPN untuk mengecek data-data di lahan kami karena mereka telah memberi tahu akan datang," terang Syahril.
Syahril juga mengaku kecewa ketika mendapat jawaban dari Kepala Seksi Pengukuran BPN Bogor bahwa mereka perlu waktu untuk meneliti lahan.
Menurut Syahril, mereka sudah bertahun-tahun menanti tindakan nyata dari BPN Bogor terkait lahan mereka SHM No 15 /Tahun 1974 di Bojong Koneng.
Terkait hal tersebut, Syahril menuturkan perintah untuk pengecekan lahan sudah diinstruksikan Kepala ATR/BPN Kota Bogor, Sontang Manurung kepada staf.
"Kepala BPN Bogor, Pak Sontang Manurung sejak awal Maret 2026 sudah memerintahkan Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, dan Korsub Pengukuran untuk turun langsung ke lokasi tanah guna melihat fakta di lapangan. Namun hingga kini tak juga dilakukan. Itu yang membuat kami sangat kecewa," papar Syahril.
Syahril menambahkan usai bertemu Kasi Pengukuran, di hari Rabu (8/4/2026), ia juga melanjutkan menemui Kepala ATR/BPN Bogor, Sontang Manurung.
"Pak Sontang kembali memerintahkan stafnya untuk pengecekan tanah dan akan dilakukan 3 minggu lagi. Kita berharap itu terlaksana, jangan kami dibohongi lagi," sembur Syahril.
Sementara itu Anis, Kasi Pengukuran ATR/BPN Kabupaten Bogor membenarkan kedatangan Syahril dan sejumlah warga terkait tanah SHM No 15 /Tahun 1974 di Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Namun Anis tak bersedia lebih lanjut menjawab pertanyaan wartawan. Anis menyebut untuk komentar di media massa ada staf tersendiri.
Editor : M Mahfud