Pramono Anung Perintahkan Copot Baliho Film Aku Harus Mati, Dinilai Beri Pesan Buruk
Senin, 06 April 2026 | 13:13 WIB
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, menuturkan tiga titik yang telah ditindak berada di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11, Jakarta Barat; dan Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron," kata Prastowo dalam keterangannya, Minggu (5/4/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar